BeritaBreaking News

Aliansi BEM se-Jember Soroti Penanganan Banjir Tak Jadi Prioritas, Pemkab Justru Dahulukan MoU Wisata Papuma

 

Hari ini jumat 19 desember 2025, Pemerintah Kabupaten Jember menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan wisata Pantai Papuma. Secara administratif, langkah ini dapat dibaca sebagai upaya penataan tata kelola destinasi wisata unggulan, termasuk pembagian kewenangan, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan citra pariwisata Jember. Namun, kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial-ekologis yang sedang dihadapi Jember saat ini.

Di tengah agenda pengelolaan wisata tersebut, Jember justru sedang dilanda bencana banjir yang berdampak luas. Tercatat 1.428 kepala keluarga terdampak, termasuk kelompok rentan seperti 94 lansia, 42 balita, tiga ibu hamil, dan 30 santri. Kondisi ini menandakan bahwa Jember tidak sedang berada dalam situasi normal, melainkan fase darurat pasca-bencana yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus.

Dalam wawancara bersama Alfin Koordinator, perwakilan Aliansi BEM se-Jember, ia menegaskan bahwa persoalan utama hari ini bukan soal penolakan terhadap pembangunan pariwisata, melainkan soal penentuan skala prioritas kebijakan daerah.

“Kami tidak anti pariwisata dan tidak menolak MoU Papuma. Tapi hari ini Jember sedang menghadapi krisis pasca-banjir. Yang dibutuhkan warga bukan seremoni, melainkan kebijakan pemulihan yang nyata, perbaikan rumah, infrastruktur, dan jaminan keselamatan kelompok rentan,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menilai bahwa respons pemerintah daerah sejauh ini masih cenderung bersifat simbolik dan reaktif, misalnya dengan pembagian bantuan sembako di malam hari. Menurutnya, langkah tersebut memang penting dalam fase tanggap darurat, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural yang ditimbulkan oleh banjir.

“Sebab menyapa masyarakat didini hari, tidak bisa memperbaiki rumah yang roboh, tidak bisa memulihkan akses jalan, dan tidak bisa menjamin banjir tidak terulang. Yang dibutuhkan adalah kebijakan jangka menengah dan panjang, terutama soal tata kelola lingkungan dan ruang,” tambahnya.

Pandangan ini sejalan dengan perspektif kebijakan publik dan ekologi politik yang menempatkan bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan hasil dari akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan, alih fungsi lahan, serta minimnya mitigasi bencana. Dalam konteks ini, sektor pariwisata termasuk kawasan pesisir dan hutan yang dikelola bersama, justru perlu dievaluasi secara kritis agar tidak memperparah kerentanan ekologis wilayah.

Karena itu, MoU Papuma seharusnya diposisikan sebagai bagian dari kerangka besar pembangunan berkelanjutan, bukan agenda yang berjalan terpisah dari realitas bencana. Tanpa integrasi dengan kebijakan mitigasi banjir dan pemulihan pasca-bencana, pembangunan pariwisata berisiko kehilangan legitimasi sosialnya di mata masyarakat terdampak.

Penting ditegaskan bahwa narasi ini tidak dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan, apalagi menafikan kerja-kerja pemerintah daerah. Kritik ini hadir sebagai pengingat bahwa prioritas Jember hari ini adalah kondisi pasca-banjir: pemulihan warga terdampak, perlindungan kelompok rentan, serta pembenahan tata kelola lingkungan. Tanpa penataan prioritas yang jelas dan berpihak pada keselamatan rakyat, agenda pembangunan apa pun, termasuk pariwisata akan rapuh secara sosial dan ekologis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *